Contents :
PANDANGAN SPI ATAS KEBIJAKAN PERTANIAN TAHUN 2008 Halaman 7 KONFLIK AGRARIA Privatisasi air ancam kedaulatan petani Banten AKSI MASSA SPI Ponorogo menggugat kelangkaan pupuk 4 5 Harga Rp. 2000 - EDISI 59. JANUARI 2009 Reforma Agraria merupakan pemenuhan hak asasi petani Tahun 2008 adalah tahun buruk bagi dunia dan khususnya di Indonesia. Rakyat tahun ini dan pada tahun depan terlanggar aksesnya kepada kebutuhan sandang pangan papan dan kesehatan sebagai akibat dari minimnya perhatian negara terhadap pemajuan pemenuhan dan perlindungan hak asasi petani pembaruan agraria dan pembaruan desa sebagaimana diamanatkan dalam Deklarasi Final ICARRD (International Conference on Agrarian Reform and Rural Development Konferensi Internasional tentang Pembaruan Agraria dan Pembangunan Desa) tahun 2006. Sepanjang tahun hingga akhir tahun ini berita kematian akibat kelaparan dan gizi buruk tetap merebak. Ambruknya sistem keuangan dunia membuahkan kematian seorang perempuan yang depresi akibat harga kelapa sawit yang diagungagungkan pemerintah melonjak jatuh sementara pemerintah sibuk menutupi lobang-lobang kebobrokan sistem perbankan Indonesia tanpa pernah belajar dari krisis 1997-1998 bahwa perekonomian nasional yang hanya bisa terselamatkan oleh sektor informal (kaum miskin kota) dan pertanian di pedesaan. Pemerintah dan Parlemen harus mengambil langkah konkrit untuk menjawab masalah krisis hari ini dengan mengeluarkan kebijakan dan program yang mampu menjamin kelangsungan ketersediaan pangan daya beli Bersambung ke hal.2 Petani Jambi menggugat perdagangan karbon Sarwadi Sukiman Ketua SPI Wilayah Jambi saat ini tengah berada di Poznan membagikan pengalamannya selama berlangsungnya pertemuan perubahan iklim PBB sebagai salah satu delegasi Via Campesina. Kisahnya menunjukkan akibat yang terjadi ketika rencana seperti REDD (Reducing Emissions from Deforestation and DegradationMengurangi Emisi Karbon dari Deforestasi dan Degradasi Hutan) diterapkan dan bagaimana dampaknya terhadap kehidupan petani kecil. REDD merupakan suatu mekanisme baru yang didiskusikan dalam UNFCCC (Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim PBB) Bersambung ke hal.2 Deklarasi DPC SPI Sumedang. Hal. 4 PEMBARUAN TANI Petani Jambi... EDISI 59. JANUARI 2009 yang menyediakan pendanaan bagi Negara-negara berkembang untuk melindungi hutan agar dapat menyerap karbon dan menstabilkan iklim. Mekanisme perdagangan karbon ini memperoleh banyak dukungan internasional dalam konferensi Poznan. Namun dampak sesungguhnya dari program seperti ini adalah bencana bagi petani kecil dan masyarakat adat. Sarwadi berasal dari Desa Tanjung Lebar di Kabupaten Muara Jambi. Di daerahnya pada tahun 80an perkembangan industri ekstraksi hasil hutan (untuk kayu kertas dll) telah merampas wilayah hutan dari masyarakat adat. Perusahaanperusahaan swasta melakukan penebangan hutan besar-besaran. Ketika HGU mereka telah habis perusahaan-perusahaan itu pergi begitu saja meninggalkan wilayah yang telah hancur. Tahun 2002 ketika HGU perusahaan-perusahaan telah habis di hutan desa Sarwadi tanah itu dibiarkan terlantar. Petani dan masyarakat adat mereklaiming nya kembali untuk ditanami bahan pangan seperti padi kacang-kacangan dan buah-buahan. Sebanyak 1500 keluarga yang merupakan anggota SPI mengokupasi lahan seluas 101.365 hektar dimana mereka mengolah tanah tersebut membangun rumah serta menciptakan komunitas dan wilayah mereka. Sayangnya sejumlah NGO Reforma agraria... lingkungan local dan internasional membangun sebuah perusahaan bernama PT Reki yang meminta konsesi kepada pemerintah untuk menggunakan areal tersebut untuk restorasi ekosistem. Konsorsium NGO ini terdiri dari Yayasan Burung Indonesia Royal Society for the Protection of Bird (RSPB) dan Bird-Life International. Mereka mendapatkan ijin untuk mengelola areal tersebut selama 100 tahun. Ketika perusahaan mengambil alih lahan tersebut petani dan masyarakat adat diusir keluar dari tanah mereka mereka mengalami intimidasi penangkapan dan diinterogasi secara paksa. Petani dan masyarakat adat dipaksa untuk menanda tangani perjanjian yang menyatakan bahwa mereka setuju untuk meninggalkan tempat itu dan tidak pernah kembali lagi. Beberapa petani ditahan secara paksa yang kini sudah dilepaskan. Salah satu petani ditahan selama 6 bulan karena mempertahankan tanah komunitasnya. Pada tanggal 2 November 2008 Pangeran Charles diundang ke Sumatra untuk melihat upaya reforestasi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia. PT Reki menjadi salah satu tempat yang dikunjungi oleh Pangeran Charles dalam kampanye nya untuk menyelamatkan hutan sebagai anggota Dewan HAM PBB adalah bagian dari tanggungjawab itu. Kami menuntut pemulihan hak konstitusi yang terkandung dalam KONSTITUSI RI pasal 28 yaitu untuk melindungi diri dari tindakan yang melanggar hak asasi manusia yang dilakukan oleh pihak negara atau pihak bukan negara (termasuk pihak korporat) yang telah melindas segala bentuk keragaman ekonomi rakyat. Dan dalam peringatan 60 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia bersama dengan seluruh kalangan masyarakat dunia kami menyerukan bahwa hujan. Memanfaatkan liputan media yang luas Dieter Hoffman ketua program internasional Birdlife International mengumumkan bahwa saat ini perusahaan tersebut sedang mencermati kesempatan dari program REDD skema yang dinegosiasikan dalam Konferensi Perubahan Iklim di Bali Desember 2007. Dia mengatakan bahwa jika hal ini berkembang maka hutan di Propinsi Jambi mampu menyerap karbon sebesar emisi tahunan yang dilakukan kota Manchester Inggris. Sarwadi bersama dengan petani-petani anggota Via Campesina saat ini berada di Poznan menolak proyek seperti REDD. Skema baru ini memberikan kesempatan kepada perusahaan-perusahaan untuk mencegah keluarga-keluarga tani memanfaatkan tanah untuk menghasilkan makanan yang dibutuhkan untuk mencukupi komunitas dan Negara mereka. Deforestasi yang merupakan salah satu penyebab utama pemanasan global tidak dilakukan oleh petani dan masyarakat adapt namun oleh perusahaan besar yang diberikan kesempatan untuk secara komersial mengeksploitasi hutan. Karenanya hutan tidak seharusnya dikelola secara industri oleh perusahaanperusahaan transnasional. Hutan harus dikelola oleh penduduk manusia adalah ukuran terpenting globalisasi dan kesejahteraan petani adalah tolak ukur pembangunan pedesaan. Dan Reforma Agraria yang sejati yang tidak semata-mata mengatur hubungan manusia dengan tanah tetapi mengatur hubungan antar manusia di atas tanah merupakan jalan bagi terwujudnya kesejahteraan petani dan pembangunan desa yang berkeadilan bagi semua. Untuk itu kami menyerukan agar pemerintah mengambil peran dalam tatanan dunia sesuai cita-cita bangsa/pembukaan UUD 1945 dan memenuhi tanggungjawab kepada desa yang mampu memeliharanya secara berkelanjutan. Delegasi Via Campesina di Poznan heran melihat begitu besarnya perhatian yang diberikan terhadap program REDD ini. Hal ini menunjukkan betapa perdebatan telah bergeser dari kewajiban Negara-negara maju untuk mengurangi emisi menjadi kewajiban bagi Negaranegara berkembang untuk menjadi serapan karbon. Pencemar utama hanya cukup mengirimkan sejumlah uang dan melanjutkan bisnis mereka seperti biasa. Para petani meyakini bahwa konferensi ini seharusnya memfokuskan pada implementasi inisiatif-inisiatid baru yang bertujuan mengubah model produksi yang ada saat ini dan bukannya terjebak dalam skema perdagangan karbon. Produksi local dan perlindungan komunitas terhadap sumber daya alam hendaknya didukung karena selain lebih sedikit membutuhkan energi fosil hal tersebut juga menjamin keberlanjutan kehidupan komunitas lokal. Petani kecil di seluruh dunia memperjuangkan kedaulatan pangan sebagai strategi mengatasi krisis iklim. Merupakan hak rakyat hak petani untuk menentukan kebijakan pangan mereka dengan prioritas produksi pangan lokal dan pertanian skala kecil berkelanjutan. warganya. Segala bentuk pelanggaran hak-hak ekonomi sosial dan budaya akan kami sertakan dalam laporan 2008 kami kepada Dewan Ekonomi sosial dan budaya (Economic and Social Council) maupun mekanisme di PBB lainnya. Kini setelah 68 Tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia saatnya diwujudkan Kovensi Internasional Hak Asasi Petani dan pengadilan bagi pelanggaran hak-hak ekonomi sosial dan budaya serta saatnya pengadilan untuk TNCs yang melakukan pelanggaran HAM berat. masyarakat dan jaminan bagi petani untuk dapat terus bekerja. Krisis hari ini khususnya krisis pangan tidak bisa dijawab hanya dengan himbauan. Laporan anggota Dewan HAM PBB dan deliberasi PBB jelas mengarah pada desakan agar pemerintah berani menyediakan sumber daya bagi masyarakat untuk dapat memperbaiki kebijakan yang salah mengenai pangan. Begitu juga Dewan HAM PBB mendesak pemerintah untuk tidak begitu saja mengubah tanaman pangan menjadi energi bagi industri dan mendesak pemerintah memelihara keragaman pangan. Indonesia Penanggung Jawab: Henry Saragih Pemimpin Umum: Zaenal Arifin Fuad Pemimpin Redaksi: Cecep Risnandar Dewan Redaksi: Achmad Ya'kub Ali Fahmi Agus Rully Tejo Pramono M Haris Putra Indra Lubis Irma Yani Redaktur: Muhammad Ikhwan Tita Riana Zen Wilda Tarigan Syahroni Reporter: Elisha Kartini Samon Susan Lusiana (Jakarta) Tyas Budi Utami (Jambi) Harry Mubarak (Jawa Barat) Muhammad Husin (Sumatera Selatan) Marselinus Moa (NTT). Sekertaris Redaksi: Tita Riana Zen Keuangan: Sriwahyuni Sirkulasi: Supriyanto Gunawan Penerbit: Serikat Petani Indonesia (SPI) Alamat Redaksi: Jl. Mampang Prapatan XIV No.5 Jakarta Selatan 12790. Telp: +62 21 7991890 Fax: +62 21 7993426 Email: pembaruantani@spi.or.id website: www.spi.or.id 2 PEMBARUAN TANI EDISI 59. JANUARI 2009 HAK ASASI PETANI Hak asasi petani harus masuk dalam legislasi Indonesia merupakan negara yang sebagian besar rakyatnya masih berpenghidupan pada sektor pertanian namun pemenuhan hak-hak ekonomi sosial budaya dan politik petani sebagai motor produksi pertanian terabaikan. Atas dasar itu sudah sangat mendesak untuk mengakui hak asasi petani dalam produk perundangan di Indonesia. Hal diatas mengemuka dalam diskusi "Perjuangan hak asasi petani sebagai legislasi nasional" yang diselenggarakan oleh Komnas HAM Serikat Petani Indonesia (SPI) dan Human Rights Committee for Social Justice (IHCS) di Jakarta (23/12). Menurut Ketua SPI Agus Ruli proses perjuangan mewujudkan hak asasi petani sebagai instrumen hukum telah dimulai 7 tahun yang lalu. Berawal dari proses yang panjang dari berbagai pertemuan dan akhirnya dikuatkan melalui Konferensi Internasional Hak Asasi Petani yang diselenggarakan oleh La Via Campesina sebuah gerakan petani internasional pada bulan Juni 2008 di Jakarta. Dalam perjalanannya gagasan ini mulai menampakkan hasil di level internasional. Organisasi petani dari berbagai negara mencakup Amerika Latin Asia Eropa dan Afrika mulai turut memperjuangkan hak asasi mengakomodir hak asasi petani malah cenderung menimbulkan konflik dan pelanggaran terhadap hak asasi petani. "Perjuangan hak asasi petani agar mendapatkan pengakuan dalam tata perundangan di Indonesia kita bersama. Perjuangan ini harus berjalan bersama antara kerjainisiatif yang sangat baik di tengah kondisi internasional dan nasional saat ini. Menurutnya SPI sudah memperjuangkan hak asasi petani di bukan saja di level grass root tapi juga dalam politik dan kebijakan nasional hingga internasional. Berbagai lobi-lobi sudah dilakukan di level iternasional baik terhadap special rapporteur hingga negara-negara yang memiliki keberpihakan yang cukup kuat terhadap petani. Ia juga menegaskan bahwa hak asasi petani penting untuk mengembalikan identitas bangsa yang agraris. Karena ironis bagi bangsa yang sebagian besar penduduknya bergantung pada pertanian petaninya hidup menderita. Perjuangan agar deklarasi hak asasi petani diakui dalam legislasi di tingkat nasional maupun internasional harus melibatkan mekanisme yang struktural baik di level nasional maupun internasional juga. "Kita perlu mendorong berbagai pihak untuk terlibat " ujar Ridha. Gagasan untuk mendorong satu deklarasi hak asasi petani ini merupakan inisiatif yang sangat baik di tengah kondisi internasional dan nasional saat ini. petani. Inisiatif perjuangan hak asasi petani dimulai oleh La Via Campesina untuk menangkal pelanggaran hak-hak dasar petani juga dimaksudkan sebagai alternatif untuk melawan sistem neoliberal yang menindas petani kecil di seluruh dunia. Di Indonesia kebijakankebijakan yang dilahirkan pemerintah masih sangat sedikit kerja di tingkat internasional dan nasional " ujar Agus Ruli. Pada kesempatan yang sama Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh menyatakan perjuangan hak asasi petani dan kedaulatan pangan sangat ditentukan oleh self governance petani itu sendiri. Gagasan untuk mendorong satu deklarasi hak asasi petani ini merupakan 3 PEMBARUAN TANI EDISI 59. JANUARI 2009 KONFLIK AGRARIA Privatisasi air ancam kedaulatan petani Banten SERANG. Lebih dari 9.000 rumah tangga tani di Padaricang Banten kini terancam oleh kencangnya bisnis air yang terjadi semenjak dikeluarkannya UU privatisasi air pada tahun 2004 lalu. Mumuh salah satu anggota dari SPI Ciomas mengatakan bahwa puluhan sumber daya air di Padarincang telah dimonopoli oleh para investor baik yang mengelola air secara kemasan ataupun yang menyedot air-air pegunungan dan menjualnya dengan mobilmobil tanki. Saat ini dikecamatan Padarincang saja setidaknya dua perusahaan air minum kemasan telah dibangun dan terbukti telah menyebabkan penurunan debit air untuk irigasi. Satu kasus yang baru-baru ini terjadi adalah kasus pembangunan pabrik air Danone yang telah merampas" 100 hektar sawah yang subur di Padaricang untuk kemudian dikonversi menjadi sumur arthesis penghasil air. Danone berdalih tidak akan mengambil air permukaan tetapi lebih parahnya Danone akan mengambil air bawah tanah dengan pengeboran sedalam 800 m. Akibatnya 6.200 hektar sawah di Padarincang akan terancam kekeringan. Danone merupakan salah satu perusahaan MNC disektor air. Dua perusahaan besar air lainnya yang telah merampas kedaualatan petani dalam mengakses air di Banten diantaranya adalaha coca cola dan Sosro. Kedua perusahaan ini telah mengambil permukaan air di wilayah Pandeglang. Selain itu Lyones perusahaan MNCdari Inggris MNC juga telah menguasai PDAM di Jakarta. Lahirnya UU Pengelolaan Sumber daya air No.7/2004 disinyalir telah meningkatkan investasi di bisnis air dan pada saat yang sama hal tersebut telah mempercepat proses pemiskinan pada petani dan masyarakat desa. Semakin banyak perusahaan-perusahaan air maka semakin sulit bagi petani untuk mengakses air. Fakta menunjukkan bahwa konflik antara petani yang bersaing untuk mendapatkan air irigasi telah meningkat. Saat ini jika dibanding pada tahun-tahun sebelumnya. Perjuangan kaum tani Privatisasi air bukan satusatunya alasan yang membuat petani sulit untuk akses air. Penggundulan hutan dan industrialisasi juga memberikan kontribusi. Pada sulitnya kemampuan mengakses air yang berimbas pada pemiskinan kaum tani dan masyarakat desa. "Kita dapat melihat faktafakta dari proyek Danone di Sukabumi dan Klaten masyarakat setempat menderita karena Danone sangat serakah dalam memanfaatkan air dari tanah masyarakat untuk kasus kami jika pemerintah tidak mau menghentikan eksploitasi ini maka kita akan melakukan dengan cara kami " Mumuh seorang anggota SPI basis Ciomas Banten menegaskan. Bersama dengan petani di kampung lainnya Mumuh bersatu untuk mendesak pemerintah lokal dan nasional untuk mencabut izin eksploitasi air sejak awal 2008. Pada saat itu Danone telah memulai proyek dengan mengurug sawah dan memasang pipa. Mumuh dan petani laiinnya berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat setempat dan masyarakat luar akan bahaya dari privatisasi air oleh PT. Danone ini. Kerasnya perjuangan kaum tani membuahkan hasil ketika pada September 2008 lalu kegiatan lapangan oleh PT.Danone pada akhirnya dihentikan. Kini perjuangan ini belum selesai 12 hektar dari 100 hektar sawah telah dikonversikan ke dalam tanah biasa dan semua tanah tersebut saat ini telah dikuasai oleh PT.Danone. Petani dan masyarakat desa saat ini masih harus memastikan pemanfaatan lahan tersebut. Mereka berharap tanah dan sumber daya air dapat dikelola secara berkelanjutan dengan cara dan dengan mempertimbangkan prinsip keadilan sosial bagi masyarakat. ORGANISASI SPI Cabang Sumedang dideklarasikan SUMEDANG. Kelompok petani dari 11 Desa di Kabupaten Sumedang mendeklarasikan diri untuk membentuk Dewan Pengurus Cabang (DPC) SPI Kabupaten Sumedang di Tanjung Sari Sumedang (27/12). SPI Cabang Sumedang terdiri dari 11 basis dari 11 Desa di Kabupaten Sumedang. Dalam Musyawarah Cabang pertama yang diadakan pada hari yang sama terpilih Than Than Rusmansyah sebagai Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) dan Habib Salim sebagai Ketua Majelis Cabang Petani (MCP). Dalam sambutannya Habib Salim menyatakan bahwa SPI Cabang Sumedang akan mengkonsolidasikan diri untuk mencapai tujuan-tujuan SPI dan mewujudkan cita-cita kaum tani. Forum rapat pleno Muscab menghendaki organisasi yang baru terbentuk ini untuk memperjuangkan pembaruan agraria sehingga petani penggarap mempunyai kepastian atas tanah garapannya. Disamping itu organisasi juga harus bisa mengembangkan koperasi-koperasi yang menjadi basis ekonomi petani di pedesaan. Forum juga berharap dengan adanya SPI Cabang Sumedang bisa mendesakkan agenda-agenda petani kepada pemerintah. Karena petani menilai selama ini pemerintah daerah mengabaikan kepentingan petani kecil dan Dalam Muscab terpilih Than Than Rusmansyah sebagai Ketua Badan buruh tani yang tidak memiliki Pengurus Cabang (BPC) dan Habib Salim sebagai Ketua Majelis tanah. Cabang Petani (MCP). 4 PEMBARUAN TANI EDISI 59. JANUARI 2009 Peraturan perundangan harus lindungi hak asasi petani BLITAR. Peraturan perundangundangan harus melindungi hak asasi petani. Demikian benang merah yang mengemuka dalam acara seminar refleksi 60 tahun hari HAM yang diadakan SPI Wilayah Jawa Timur (24/12). Semua orang harus memajukan dan menghormati serta menjamin pelaksanaan HAM yang bersifat universal terutama bagi kaum tani yang selama ini hakhaknya dikebiri. Peringatan hari HAM ke 60 ini menjadi momentum yang penting untuk merefleksikan dan melihat kembali pelaksanaan HAM selama setahun belakangan. Di Jawa Timur telah terjadi suatu peristiwa pelanggaran HAM yang sangat merugikan hak masyarakat sipil seperti perampasan tanah dan penembakan petani Desa Alas Tlogo Pasuruan. Kemudian juga ulah PT Lapindo Brantas yang menenggelamkan ratusan hektar sawah petani Sidoarjo dan persoalan konflik agraria lainnya. Seminar sehari yang dihadiri oleh ratusan petani anggota SPI Blitar tersebut menghadirkan para pembicara dari berbagai kalangan diantaranya Supartono dari Komite Anti Kemiskinan Struktural Eva Kusuma Sundari anggota DPR RI dan Henry Saragih Ketua Umum SPI. Yang dibahas tidak hanya pelanggaran HAM dalam konflik agraria pada persoalan lain seperti kelangkaan pupuk benih harga jual produk pertanian yang rendah juga sudah melanggar hak-hak petani sebagai perodusen pangan. "Pelaksanaan HAM selama ini menunjukkan bahwa hak-hak petani masih terpinggirkan oleh karenanya kaum tani harus bangkit dan berjuang untuk menegakkan hak-hak mereka " ujar Ketua Umum SPI Henry Saragih dalam paparannya. Lebih jauh lagi Henry mengungkapkan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah maupun legislatif baik di tingkat nasional maupun daerah seringkali tidak menyentuh pada persoalan rakyat yang sesungguhnya atau tidak pro rakyat. Seperti kebijakan penggusuran lahan pertanian pengusiran petani dari lahan garapannya impor pangan kebijakan pupuk perbenihan yang lebih berpihak pada pasar. Ini adalah fakta bahwa hak asasi petani sebagai manusia Indonesia tidak dijunjung tinggi. Menurut Henry salah satu perjuangan SPI adalah perjuangan menuntut ditegakkanya Hak Asasi Petani. Di usia yang ke 10 tahun ini tentunya sudah banyak yang SPI perjuangkan mulai dari tingkat basis sampai Internasional. Di tingkat Internasional kita desak PBB untuk menjadikan Hak asasi Petani menjadi konvenan internasional. "Strategi ini telah dan akan terus kita lakukan mulai dari kampungkampung sampai internasional. Hasilnya... sudah banyak tanah-tanah sudah kita kuasai. Tapi ini tidak cukup ampai disini karena masih banyak petani anggota kita sampai hari ini belum mempunyai tanah. Pemerintah harus memperhatikan ini. Indonesia semakin miskin karena pemerintah tidak dengan serius memberikan hak-hak petani " tuturnya. Sementara itu Ruslan Ketua SPI Jatim mengatakan bahwa peringatan hari HAM ditempatkan di Blitar karena Blitar merupakan kabupaten yang paling banyak mengalami konflik perkebnan di Jawa Timur yaitu konflik antara petani dengan perusahaan pemegang HGU baik milik Negara atau Swasta. "Semoga hasil dari seminar hari ini bisa bermanfaat bagi kita semua untuk bisa membentu penyelesaian konflik tanah yang mengutamakan dan memperhatikan Hak asasi manusi terutam hak dasar petani atas tanahnya " ujarnya. Hal senada dikemukakan juga oleh Winarto Ketua SPI Cabang Blitar menurutnya SPI Kabupaten Blitar beranggotakan petani kecil dan penggarap. Banyak anggota mengalami konflik dengan perkebunan baik perkebunan negara atau swasta. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini semua unsur yang terlibat dalam konflik tanah mempunyai kesadaran dan perspektif tentang hak asasi petani. Bahwa pemerintah ataupun aparat keamanan tau tentang hak-hak petani. Dan para petani juga harus menyadari haknya terutama hak atas tanah harus kita perjuangkan. "Perjuangan hak atas tanah adalah hak semua petani dan tugas pemerintah harus memberikan atau melindungi hat tersebut kepda petani " tandasnya. SPI Ponorogo menggugat kelangkaan pupuk PONOROGO. Lebih dari 1000 orang petani anggota SPI Cabang Ponorogo berdemonstrasi terkait kelangkaan pupuk yang terjadi di Ponorogo Selasa (23/12). Para petani memadati jalan depan gedung DPRD dengan mengusung sejumlah poster dan spanduk yang berisi tuntutan petani terhadap kelangkaan pupuk. Tuntutan petani diantaranya adalah selamatkan petani dari gagal penen distribusikan pupuk secara merata tindak tegas oknum dan distributor pupuk yang nakal dan libatkan petani dalam pendistribusian pupuk. Sambil membawa seikat padi yang sudah menguning yang diletakkan di atas kepala mereka menuntut adanya tindakan tegas dari pemerintah terkait kelangkaan pupuk yang terjadi di Ponorogo. Mereka menilai kelangkaan pupuk yang terjadi adalah karena ulah pemerintah dengan distributor pupuk yang ada. Para demonstran juga membawa puluhan poster yang merupakan kritikan bagi pemerintah dan wakil rakyat setempat seperti Hajar distributor nakal' Bunuh saja petani' Satu tuntutan berikan pupuk pada petani'. Beberapa perwakilan petani diterima oleh anggota DPRD dan mengadakan audiensi dengan industri pupuk Indakop Petrokimia dan Komisi B DPRD Ponorogo. Hasil dari audiensi pemerintah berjanji mulai rabu (24/12/08) pendistribusian pupuk di Ponorogo akan segera dilaksanakan. Dan diatas matere Rp 3000 - Kriswanto sebagai perwakilan dari Petrokimia Yusuf Pribadi selaku Kepala Indakop Ponorogo dan perwakilan petani yang diwakili Marzuki anggota komisi B DPRD Ponorogo menyepakati untuk mengalokasikan pupuk berdasarkan alokasi sesuai dengan SK Gubernur mulai 23 sampai 31 Desember 2008 untuk sisa alokasi tahun 2008. Tak lama kemudian para perwakilan yang melakukan audiensi datang dengan membawa kesepakatan sesuai dengan harapan para petani kota reyog tersebut. "Ini sudah disepakati dan ditandatangani bahwa pupuk untuk petani di Ponorogo akan disalurkan mulai besok pagi ke berbagai kelompok tani yang ada " pungkas Ruslan Ketua SPI Jawa Timur yang ditemui usai audiensi. Untuk para distributor pupuk yang nakal tambahnya pihaknya sudah sepakat akan menindak tegas para distributor yang menjual harga pupuk di atas standart. Tidak hanya itu pemerintah akan mencabut izin operasi distributor yang bersangkutan. 5
- Rating :
- Surf Anonymously!
- File Type : .pdf
- Length : 16 pages
- File Size: 945.3 kb
- Virus Tested : No
- Verified : 2013-03-30
- Source: www.spi.or.id
INFO HASH : a1c6401525db168bbc441107095e1a5a33b46bd2
blog comments powered by Disqus

Download now