• Home
  • Alerts
  • About
  • Services
SafeSearch:  On

Download petunjuk_pengisian.pdf

Contents : PETUNJUK PENGISIAN FORMULIR SURAT PERMOHONAN IZIN 1. Maksud Permohonan Izin pilih salah satu dengan melingkari nomor yang dikehendaki. 1.1 Permohonan Izin Baru adalah memulai menjalankan perusahaan dalam usaha jasa konstruksi. 1.2 Permohonan teliti ulang adalah melakukan registrasi ulang ( akhir ulang ) tahunan untuk badan usaha yang belum habis masa berlakunya. 1.3 Memperpanjang Izin Usaha adalah meneruskan kegiatan usaha yang izin usahanya telah habis masa berlakunya atau melakukan regestrasi ulang ( teliti ulang ) 1.4 Mengubah data adalah mengubah anggota pengurus bentuk nama pemilik kegiatan usaha kualifikasi dan bidang pekerjan. 2. Bidang pekerjaan dipilih salah satu dengan melingkari nomor yang dikehendaki sesuai dengan bidang pekerjaan pelaksana Konstruksi dan lingkup layanan ( perencanaan / pengawasan Konstruksi ). 3. Rekaman Sertifikasi Badan Usaha ( SBU ) LPJK Propinsi telah diregistrasi oleh lembaga. 4. Tanda bukti pembayaran izin adalah tanda bukti pembayaran retribusi izin usaha yang dikeluarkan oleh Bendaharawan Khusus penerima pada Dinas Kimpraswil Kabupaten Bangka. 5. Data Administrasi. 5.1 5.2 5.3 5.4 5.5 Nama Perusahaan diisi sesuai dengan nama yang tercantum dalam Akte Pendirian / Akte Perubahan. Bentuk Perusahaan diisi dengan bentuk badan usaha sesuai tercantum dalam Akte Pendirian / Akte Perubahan ( misal PT PD CV dan sebagainya. Alamat Perusahaan diisi dengan alamat lengkap perusahaan. Status perusahaan diisi dengan statusnya (coret yang tidak perlu).Perusahaan dengan status cabang harus melampirkan rekaman IUJK kantor pusatnya. Akte perusahaan diisi sesuai dengan data ( Nama Notaris Nomor.Tgl/bln/thn )yang tertera pada Akte Pendirian / Akte Perubahan.Pendaftaran di Pengadilan Negeri diisi dengan tempat kedudukan instansi nomor dan tgl/bln/thn pendaftaran.Untuk badan usaha yang berbentuk badan hukum Perseroan Terbatas diisi dengan nomor tgl/bln/thn pengesahaan oleh Mentri Kehakiman dan HAM. Surat Izin Tempat Usaha diisi dengan nomor SITU yang masih berlaku. Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP ).diisi sesuai dengan NPWP perusahaan yang bersangkutan. Data Personalia diisi sesuai contoh terlampir format table dapat dirubah sesuai kebutuhan 5.6 5.7 5.8 6. Formulir surat permohonan izin dibuat sesuai dengan nama tempat tanggal / bulan / tahun ditandatangani diatas materai sebesar Rp.6.000 ( enam ribu rupiah) oleh Direktur Utama / Direktur Kepala / Cabang pimpinan perusahaan dibubuhi cap perusahaan dan ditulis nama lengkap / jelas. 7. Pada saat penyerahan rekaman data administrasi pemohon harus membawa dan menunjukkan dokumen aslinya.
  • Rating :      
  • Surf Anonymously!
  • File Type : .pdf
  •    
  • Length : 2 pages
  • File Size: 10.1 kb
  • Virus Tested : No
  • Verified : 2013-03-29
  • Source: www.bangka.go.id
 Email File   

INFO HASH : b2d14c35a83c86be399e16666ac178ee2bab9f66
blog comments powered by Disqus
Download now

File Size: 10.1 kb

Document Preview

    Other Downloads

  • hybrid.pdf134.2 kb
  • 6_pengantar.pdf33.7 kb
  • arrmfp81.pdf1.7 mb
  • employmentapplication.pdf106.3 kb
  • cojak.pdf299 kb

    Related Keywords

  • data  

  • Add Media
  • |
  • Terms of Use
  • |
  • FAQ / Help

© 2012 all rights reserved